Agensi Kang Daniel telah mengumumkan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak artis tersebut.
Pada 17 April, KONNECT Entertainment membagikan pernyataan berikut di media sosial:
Halo, ini KONNECT Entertainment.
Kami selalu sangat berterima kasih kepada para penggemar atas minat dan cinta yang hangat yang dikirimkan kepada artis agensi kami.
Untuk waktu yang lama, kami telah mengambil tindakan tegas terhadap rumor palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik terkait artis kami.
Baru-baru ini, dengan menggunakan tip dari penggemar dan bukti yang dikumpulkan tim hukum kami dari pemantauan, kami mengajukan sejumlah keluhan ke lembaga investigasi.
Terkait hal itu, tersangka sudah menerima disposisi kejaksaan bulan lalu. Itu adalah tuduhan pencemaran nama baik artis dengan terus menyebarkan informasi palsu, dan mereka akhirnya dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik.
Dalam kasus pencemaran nama baik, menurut Pasal 311 KUHP, hukumannya adalah penjara hingga satu tahun, atau denda hingga 2 juta won. Sekali lagi, kami menegaskan kembali bahwa penyebaran informasi palsu, distorsi jahat, postingan dengan tujuan memfitnah, dll., jelas merupakan tindakan kriminal yang merusak karakter dan kehormatan seseorang, dan menyebabkan penderitaan mental.
Kami berjanji untuk mengambil semua prosedur hukum yang diperlukan untuk hukuman pidana yang lebih kuat dan lebih ketat dari tindak pidana. Kami menegaskan kembali bahwa kecuali serangan tanpa berpikir pada artis kami tidak berhenti, kami tidak akan berhenti menanggapi dengan tindakan hukum yang kuat.
Di masa mendatang juga, kami meminta tips lanjutan dari penggemar melalui akun KONNECT (fan@konnectent.com) dan atas minat dan dukungan Anda.
KONNECT Entertainment akan bekerja tanpa henti untuk melindungi hak artis kami.
Terima kasih.
Source: (1)
Comments