top of page
kkdiant

Teman Lama Berikan Kesaksian Terkait Tuduhan Kasus Media Prostitusi yang Melibatkan Seungri


Pada 9 Desember, Seungri menjalani sidang keempatnya di pengadilan militer umum Komando Operasi Darat di Yongin untuk delapan dakwaan yang menimpanya.

Seungri sendiri telah didakwa atas delapan dakwaan termasuk pembelian layanan prostitusi, media prostitusi, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll Tentang Kejahatan Ekonomi Khusus (biaya tambahan untuk penggelapan jumlah yang melebihi jumlah tertentu), pelanggaran terhadap UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll Tentang Kejahatan Seksual.

Pada sidang sebelumnya, yaitu sidang ketiga, teman Seungri dan mantan promotor (MD) Burning Sun, Kim memberikan kesaksian bahwa tuduhan itu tidak benar.

Para saksi yang hadir di persidangan hari ini diantaranya Seungri, Jung Joon Young, mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk, Choi Jong Hoon, dan Park Mo, yang berteman dengan Seungri sejak 2010 dan merupakan salah satu anggota dari group chat bermasalah.

Menurut kesaksian Park Mo, layanan seksual berasal dari Yoo In Suk kepada pengusaha Jepang “A”, bukan Seungri.

“A” juga mengakui bahwa ia membimbing seorang wanita (prostitusi) ke sekelompok orang Jepang atas perintah Yoo In Suk.

Park Mo juga menambahkan bahwa satu-satunya hal yang diminta Seungri untuk dia lakukan pada Desember 2015 adalah membawa bunga dan hadiah ke kamar hotel tempat “A” menginap, yang dia yakini sebagai tindakan terima kasih atas bantuan yang diterima Seungri dari “A ” hari yang lain.

Nantikan untuk update selanjutnya!

0 views0 comments

Comments


bottom of page